API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Berawan 24°C (RH: 92%, Angin: 2.1 km/j)   ••   đŸŒ¤ī¸ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   đŸŒ§ī¸ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   â˜€ī¸ Makassar: Cerah 30°C   ••   â›ˆī¸ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Berawan 24°C (RH: 92%, Angin: 2.1 km/j)   ••   đŸŒ¤ī¸ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   đŸŒ§ī¸ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   â˜€ī¸ Makassar: Cerah 30°C   ••   â›ˆī¸ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa, Ini Alasannya

Laporan Redaksi: SIMPULNEWS.BIZ.ID

📅 22 Juni 2026  •  đŸ‘ī¸ 2,386 Views
Kejari Jaksel Tak Tahan Roy Suryo dan dr Tifa, Ini Alasannya Foto: Dok. SIMPULNEWS.BIZ.ID
Jakarta - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan dr Tifa, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pagi tadi. Pihak kejaksaan memutuskan tidak menahan Roy dan Tifa. Pantauan detikcom di Kejari Jaksel, Senin (22/6/2026), Roy Suryo dan dr Tifa keluar dari kantor jaksa pukul 16.58 WIB. Keduanya keluar setelah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejari Jaksel. Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel Marcelo Bellah mengatakan, penangguhan penahanan Roy Suryo dan Tifa berdasarkan pendapat dari tim jaksa penuntut umum terhadap permohonan kuasa hukum dan keluarga para tersangka. Marcello mengatakan keluarga kedua tersangka siap menjadi penjamin. "Serta surat pernyataan dari para tersangka yang akan senantiasa kooperatif memenuhi segala kewajiban dan aturan yang berlaku, dan tidak akan mengulangi perbuatan dimaksud, menjaga situasi kondusif, maka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku terhadap para tersangka tidak dilakukan penahanan," kata Marcelo kepada wartawan seusai pelimpahan di lokasi. Marcelo menyebut jaksa juga telah menerima ratusan item barang bukti dari polisi. Mayoritas barang bukti itu merupakan dokumen. "Barang bukti yang turut diserahkan pada hari ini ada sejumlah 714 item yang terdiri dari beberapa jenis yang didominasi, yang pertama, sejumlah dokumen, buku, handphone, dan flashdisk yang berisi tautan maupun video-video yang ada hubungan dan kaitannya dengan perkara ini," katanya. Pernyataan Roy dan Tifa Usai Tak Ditahan Usai tidak ditahan jaksa, Roy Suryo berterima kasih ke banyak pihak. Dia mengaku bersyukur tidak ditahan di kasus tersebut. "Alhamdulillah, saya secara pribadi, Roy Suryo Notodiprojo, ya menghaturkan banyak terima kasih untuk yang terjelas adalah kepada sahabat setia saya, dr. Tifauzia Tyasuma ya, yang terus kami terus berjuang," kata Roy. Sementara itu, dr Tifa berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Tifa mengaku yakin ada andil presiden dalam batalnya ia ditahan. "Ada satu hal yang sangat penting ya. Tadi saking terharunya sampai kelupaan ya. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, karena beliau sangat andil, saya yakin beliau berandil di dalam bagaimana kita berjuang ini," kata dia.

đŸ’Ŧ RUANG DISKUSI PUBLIK

Sampaikan Pendapat Anda:

*Komentar di luar tanggung jawab redaksi.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama memberikan analisis!