API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI API DAERAH API EKONOMI API FINANCE API HUKUM & KRIMINAL API KULINER API NASIONAL API OTOMOTIF API PARAWISATA API POLITIK API PRESIDEN API TEKNOLOGI
📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Berawan 24°C (RH: 92%, Angin: 2.1 km/j)   ••   đŸŒ¤ī¸ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   đŸŒ§ī¸ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   â˜€ī¸ Makassar: Cerah 30°C   ••   â›ˆī¸ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     📡 BMKG LIVEJakarta Pusat: Berawan 24°C (RH: 92%, Angin: 2.1 km/j)   ••   đŸŒ¤ī¸ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   đŸŒ§ī¸ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   â˜€ī¸ Makassar: Cerah 30°C   ••   â›ˆī¸ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Mimpi Kota Global Jakarta Terancam Gagal Total Perkara Sampah!

Laporan Redaksi: SIMPULNEWS.BIZ.ID

📅 21 Juni 2026  •  đŸ‘ī¸ 9 Views
Mimpi Kota Global Jakarta Terancam Gagal Total Perkara Sampah! Foto: Dok. SIMPULNEWS.BIZ.ID
AKTIVISPERS-INDONESIA.CO.ID//DKI Jakarta -"Sampah tidak pernah memproduksi dirinya sendiri. Ia adalah cerminan dari keserakahan dan kelalaian manusia." Delapan orang kena Operasi tangkap tangan (OTT) oleh pemerintah DKI Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Bukan korupsi, delapan orang itu ditangkap karena kedapatan membuang sampah sembarangan! Para pelaku pembuang sampah itu langsung dikenakan denda sanksi sebesar Rp500 ribu. Gerakan OTT pembuang sampah sembarangan ini digalakkan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan sedikit saja, persoalan sampah di Ibu Kota yang sudah overload! OTT buang sampah merupakan gabungan kebijakan yang diluncurkan pada 10 Mei lalu oleh Pramono Anung, yakni pilah sampah dari rumah. Meski sudah sebulan lebih berjalan, belum ada laporan signifikan tentang kebijakan pilah sampah dari rumah. Persoalan sampah di Jakarta sudah mencapai titik nadir. OTT buang sampah dan juga pilah sampah dari rumah, hanya bagian kecil dari operasi mengatasi sampah di Jakarta yang setiap harinya memproduksi 7.000-8.000 ton sampah! Jangan sampai gara-gara sampah, rencana take off Jakarta menjadi kota global di usia 500 tahun (tahun depan) gagal total. Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah masih belum terlihat efeknya. Aturan yang diteken pada 30 April 2026 itu mewajibkan warga memilah sampah sejak dari rumah tangga hingga kawasan usaha sebagai upaya mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. "Sebetulnya kita sudah punya banyak kebijakan. Jadi yang dibutuhkan itu bukan membuat aturan baru, tapi memastikan implementasi dari kebijakan yang sudah ada berjalan dengan baik," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta, Muhammad Aminullah kepada inilah.com. Persoalan pengelolaan sampah di Jakarta lebih banyak terjadi pada tahap pelaksanaan. Salah satu contohnya adalah praktik pemilahan sampah yang tidak konsisten dari hulu ke hilir. Masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah, namun pada tahap pengangkutan justru kembali dicampur oleh petugas. Hal ini dinilai merusak sistem sekaligus menurunkan kepercayaan publik.

đŸŽĨ Bukti Liputan Visual Redaksi:

đŸ’Ŧ RUANG DISKUSI PUBLIK

Sampaikan Pendapat Anda:

*Komentar di luar tanggung jawab redaksi.

Komentar Pembaca (0)

Belum ada diskusi. Jadilah yang pertama memberikan analisis!